Pariwarajambi.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi mencatat terdapat 4 kasus terkonfirmasi gagal ginjal akut di Jambi.
Kepala Dinkes Provinsi Jambi, dr. Fery Kusnadi mengatakan dari 4 kasus itu, 2 pasien di RSUD Raden Mattaher Jambi, satu di RS M Djamil Padang, dan satu lainnya dirujuk di RS M Husin Palembang.
“Dari jumlah itu terdapat 2 pasien meninggal di RSRM dan di RS M Husin,” ungkapnya, Senin (24/10/2022) kemarin.
Selain itu, diungkapkan Kadinkes total ada 11 orang yang suspek (diduga) terkena kasus gagal ginjal akut ini, namun ternyata juga ada penyakit lain. “Sehingga yang murni terkonfirmasi hanya 4 yang positif. Untuk 11 orang yang suspek ini rata-rata dari masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi seperti dari Kota Jambi, Muaro Jambi dan Kerinci,” terang Fery.
“Kita mengharapkan RSUD Raden Mattaher bisa lakukan cuci darah pada anak, sehingga kita harap disana bisa lakukan penyembuhan jika gagal ginjal pada anak,” ucapnya.
Sementara untuk pengawasan obat sirup yang telah dinyatakan mengandung Etilen Glikol (EG) diatas ambang batas aman, Fery mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edara ke Kadinkes Kabupaten/kota dan Rumah Sakit dan penanggung jawab apotek, agar menahan memberikan obat sirup, sesuai edaran direktur yankes Kemenkes.
“Harapan di RS dan apotek agar memberikan pengumuman untuk sementara tak menjual obat-obatan sirup. Dan itu sudah kita laksanakan Surat Edaran Dinkes Provinsi Jambi di hari minggu kemarin,” terangnya.(*)






