SMA dan SMK di Kota Jambi Deklarasi Tolak Aksi Geng Motor dan Narkoba

Pariwarajambi.com – Sebanyak 20 sekolah di Kota Jambi pada Senin (24/10/2022), mendeklarasikan tolak narkoba dan geng motor. Deklarasi tersebut diikuti seluruh siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan, 20 sekolah yang menggelar deklarasi terdiri dari 14 SMA dan 6 SMK di Kota Jambi.

“Saya kebetulan tadi mengambil apel di SMA 1 dan dilanjutkan dengan deklarasi penolakan terkait dengan geng motor, maupun perundungan dan narkoba,” kata Varial.

Deklarasi ini dilakukan untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar ikut serta dalam maraknya geng motor. Hal ini menjadi tugas Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengingatkan dan menghimbau kepada Pelajar agar tidak ikut serta dalam hal tersebut.

“Saya minta tadi.kepada anak-anak langsung mendeklarasikan itu, bahwa mereka tidak akan terlibat hal hal itu, karena itu merugikan bagi mereka sendiri, keluarga bahkan orang lain,” kata Varial.

Apabila para pelajar ketahuan ikut serta menjadi anggota Geng motor dan penyalahgunaan Narkoba akan dilakukan sangsi sesuai yang berlaku.

“Kita lihat dahulu tingkat kesalahannya seperti apa nanti disekolah yang menentukan sangsinya seperti apa,” ujarnya.

Varial mengimbau kepada kepada sekolah, terutama para guru agar selalu mengedukasi kepada anak muridnya, bahwa tidak ada manfaatnya masuk ke geng motor ini, banyak ruginya karena untuk mencari jati diri tidak harus seperti itu.

“Ini peran guru dan kepala sekolahlah yang nantinya,” tandasnya.(*)