Pariwarajambi.com – Pertambangan emas tanpa izin (PETI) lubang jarum di Kambupaten Merangin kembali menelan korban jiwa.
Peristiwa naas ini terjadi Rabu (28/12/2022) di wilayah Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap.
Informasinya, dua orang pekerja PETI lubang jarum di kawasan tersebut meninggal dunia, setalah tertimbun runtuhan tanah.
Salah seorang warga yang minta namanya tidak ditulis mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pekerja lagi bekerja di dalam lobang jarum, tiba-tiba lobang tembang runtuh sehingga membuat dua orang korban tertimbun dan tidak bisa menyelamatkan diri.
“Dua orang meninggal dunia di lobang jarum pada jam dua belas siang (Kemarin,red), korban ditemukan jam 3 sore, korban di bawa kerumah duka masing-masing,” ujar sumber berinisial M.
Terkait kejadian tersebut Kapolsek Sungai Manau, IPTU Mulyono membenarkan kejadian itu, bahwa tambang emas lobang jarum tersebut menelan korban jiwa.
Bahkan kata, Kapolsek jika pihaknya sudah berupaya dari Rabu malam 28 Desember sampai pagi 29 Desember 2022 mendatangi rumah duka.
“Tadi malam kita sudah kerumah duka, namun mereka malah menganggap kita seperti orang asing. Tadi pagi sekitar jam 8.00 WIB kita juga kerumah duka, tetap mereka tidak satupun memberi kita keterangan. Pada hal kita cuma ziarah tadi pagi itu,” ungkap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, jika korban saat ini akan segera dimakamkan di TPU Desa Sungai Nilai.
“Ini tadi juga kita himbau untuk melapor jika ada kerugian pada keluarga korban. Ini upaya kita untuk mengetahui lokasi dan juga korban sebagai apa dan pemilik itu siapa. Ini yang saya rasa sangat sulit disana karena semua masyarakat tertutup. Tapi tetap kita selidiki,” ungkap Kapolsek.
Selain itu lanjut Kapolsek, jika pihaknya sudah memberi himbauan terkait lobang jarum tersebut.
“Setiap tempat keramaian, bahkan setiap Jum,at saya keliling setiap masjid diwilayah ini, dan menghimbau warga untuk meninggalkan tambang emas yang membahayakan tersebut,” sebut Kapolsek.(rky)












