Pariwarajambi.com – Polres Merangin amankan 13 penambang emas ilegal, beserta barang bukti satu unit excavator di Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin.
Informasi yang dihimpun media ini, tertangkapnya 13 Pelaku PETI ini berkat adanya laporan masyarakat jika di Desa Lantak Seribu terdapat pelaku PETI yang merusak DAS (Daerah Aliran Sungai).
Berkat informasi tersebut tim gabungan dari Polres Merangin langsung turun dan mengamankan 13 penambang, 2 mesin dompeng dan 1 alat berat jenis excavator.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan jika pihaknya telah mengamankan tiga belas pelaku PETI.
“Ya berkat laporan masyarakat jika ada aktivitas PETI di daerah aliran sungai desa Lantak Seribu kecamatan Renah Pamenang, tim kita langsung turun dan berhasil mengamankan 13 pelaku, 2 set mesin dompeng dan 1 alat berat jenis excavator,” kata Kapolres.
Lebih lanjut kata Kapolres jika saat ini pihak masih terus gencar melakukan kegiatan kepada para pelaku PETI.
“Saya akui masih ada pelaku PETI lain, namun kami akan terus lakukan penertiban, tapi kita tak terlepas dari kondisi cuaca dan wilayah, apa lagi saat ini cuaca sangat tak menentu,” sebutnya.(*)






