Pariwarajambi.com – Pelaku perampokan di rumah dinas wali kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu, berhasil diamankan Polisi.
Saat kejadian itu kawanan perampok sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istrinya. Selain itu, 3 petugas Satpol PP juga berhasil dilumpuhkan.
Polisi butuh waktu 24 hari untuk menangkap para pelaku dan diduga otak dari perampok itu adalah mantan wali kota Blitar Samanhudi.
Samanhudi yang baru saja keluar dari bui kembali ditangkap dan ditetapkan tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Lalu diboyong ke Polda Jatim, Jumat (27/01/2023) siang kemarin.
Polisi menangkap Samanhudi yang diduga menjadi otak di balik perampokan Rumdin Walkot Blitar. Kepolisian juga telah memastikan hal itu dengan menyatakan bahwa penangkapan itu terkait kasus di Rumdin Walkot Blitar.
“Kami memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto.
Polisi akan menjerat Samanhudi dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan di Rumdin Walkot Blitar. Hal itu seperti disampaikan Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap inisial S, mantan Wali Kota Blitar yang dikenakan Pasal 365 jo Pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Totok. “Ancaman 12 tahun penjara,” imbuh Totok.
Menurut Totok, Samanhudi diduga berperan turut membantu informasi lokasi dan waktu dalam perampokan di Rumdin Walkot Blitar. Polisi masih melakukan pendalaman apakah perampokan itu disuruh dan didanai oleh Samanhudi.
“Memberikan informasi, selanjutnya oleh tersangka N dan satu tim lima orang itu, kemudian dilakukan tindak pidana curas di bulan desember 2022,” jelasnya.
Saat digelandang ke tahanan Polda Jatim Samanhudi mengaku dirinya memang punya dendam kepada Wali Kota Blitar Santoso. Namun Samanhudi mengaku dendamnya kepada Santoso hanya terkait politik. Dia membantah dendamnya dikaitkan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
“Balas dendam, kan, dalam Piilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024,” kata Samanhudi di sela-sela digelandang sejumlah penyidik Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) seperti dikutip dari Detikcom.
Samanhudi diduga menjadi dalang di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar bersama tiga tersangka lainnya yang telah berhasil ditangkap terlebih dahulu, yakni NT, AJ, dan AS. Sedangkan dua tersangka lain masih dalam pengejaran.(*/rky)












