Aspan Mediasi Persoalan Batubara di Tebo, Ini 4 Kesepakatannya

Pariwarajambi.com – Pejabat Bupati Tebo, Aspan didampingi Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengadakan rapat mediasi terkait persoalan batubara di Tebo.

Mediasi yang berlangsung di pendopo rumah Dinas Bupati Tebo, Minggu (09/04/2023) ini para sopir, karyawan dan pengusaha batubara.

Pada kesempatan itu, Aspan mengatakan Pemerintah Kabupaten Tebo tidak punya wewenang terkait perusahaan batubara di Tebo, meski aktivitasnya berada di wilayah Tebo.

“Meski demikian, pengusaha tambang batu Bara, sopir dan Karyawan adalah warga Tebo. Kami ingin bagaimana mereka dapat berdampingan dengan kami, hanya itu yang dapat dilakukan. Tetapi dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tebo tidak bisa membuat keputusan apa-apa selagi ada regulasi yang lebih tinggi,” kata Aspan.

Kemudian, para pihak yang hadir pada rapat mediasi tersebut seperti sopir, pengusaha dan karyawan diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahannya.

Mediasi yang difasilitasi Pemkab Tebo tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan.

Rencananya karyawan perusaahaan tambang Batu Bara akan mengadakan aksi damai di Kantor Bupati Tebo hari Selasa (11/4/2023) lusa. Terkait itulah Pj Bupati Tebo djdampingi Kapolres Tebo memfasilitasi rapat mediasi terkait persoalan batubara tersebut.

Berikut kesempatan mediasi yang difasilitasi Pj Bupati Tebo dengan sopir, karyawan dan pengusaha batubara;

1. Tidak dibenarkan adanya tindakan melawan hukum seperti swiping. Jika masih ada akan berhadapan dengan Penegak Hukum,

2. Akan diadakan pertemuan selanjutnya antara pemegang IUP dan transportasi lokal guna mengakomodir usulan transfportasi lokal jenis Colt Diesel / Truk PS.

3. Akan diadakan pertemuan selanjutnya antara pemegang IUP, pekerja Transportasi dan Pemkab Tebo untuk membahas usulan ke Pemerintah Pusat tentang pertambangan di Kabupaten Tebo,

4. Berkaitan dengan rencana aksi damai oleh Karyawan dari 11 Perusahaan Batu Bara di Kabupaten Tebo dibatalkan.

(rky)