KPK Sebut Penyusunan APBD 2023 dan 2024 Rawan Korupsi, Ingatkan Kasus Suap RAPBD Jambi 2017-2018

Pariwarajambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan penyusunan APBD 2023 dan 2024 rawan korupsi. KPK juga mengingatkan kasus suap  pembahasan APBD pernah terjadi di Provinsi Jambi.

Ini dikatakan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua pada Rakor Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se Provinsi Jambi, yang dikuti Wakil Gubernur Jambi beserta seluruh Kepala OPD Pemprov Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, serta kepala daerah dan DPRD seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi di auditorium Rumas Dinas Gubernur Jambi, Kamis (06/04/2023).

“Kami kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Jambi eksekutif dan legislatif terkait dengan bagian penting pengelolaan APBD, penyusunan perencanaan penganggaran APBD, kami KPK lebih pada mesmastikan penyusunan sampai pengesahan seminimal mungkin jangan terjadi praktek penyalahgunaan apa lagi sampai praktek korupsi,” kata Maruli Tua.

Maruli Tua juga menyoroti penyusunan APBD bagi daerah yang pada akhirnya menimbulkan hutang dan tunda bayar.

“Penomen tahun sebelumnya apakah  disusun kurang cermat atau kurang cakap sehingga timbul besar pasak dari tiang, timbul hutang dan tunda bayar dan potensi-potensi yang bisa menimbulkan korupsi,” ujarnya

Maruli Tua menegaskan agar eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD betul-betul fokus mengikuti mekanisme peraturan yang berlaku, sehingga praktek korupsi bisa dihindari.

“2023 dan 2024 resiko korupsi terkait penyusunan APBD ini meningkat, kami ingatkan kembali masa awal penyusunan APBD 2024 dan juga mempersiapkan perubahan APBD 2023 supaya baik itu eksekutif maupun legislatif yang pada dasarnya paham prosesnya, itu betul-betul bisa fokus mengikuti mekasinisme UU sehingga praktek korupsi suapa atau gratifikasi itu bisa dihindari dicegah dan diminalisir,” tegasnya.

Dalam arahannya, Maruli Tua juga mengingatkan agar kasus suap penyusunan APBD Provinsi Jambi 2017-2018 lalu yang menjerat Gubernur dan puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi waktu itu, tidak terjadi lagi.

“Jadi itukan pengalaman, jangan sampai itu terjadi lagi. Sebab itulah kami akan terus mengingkatkan,” sebutnya.(rky)

Komentar