Gubernur Al Haris, Disaksikan Walikota Maulana Serahkan SK Penetapan Lokasi dan Buffer Zone Fuel Terminal Jambi ke Pertamina 

Pariwarajambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi dan Penugasan Khusus Pengadaan Tanah Buffer Zone Fuel Terminal Jambi kepada PT Pertamina Patra Niaga.

Prosesi serah terima dilakukan pada Selasa (30/9/2025) di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Penyerahan SK ini disaksikan oleh Walikota Jambi Maulana, jajaran pemerintah daerah, pihak Pertamina, camat, lurah serta RT.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap langkah strategis Pertamina.

“Tugas kita daerah harus mendukung kebijakan dari Pertamina, karena tugasnya jelas mendukung energi dan menyiapkan semuakebutuhan  masyarakat,” kata Al Haris.

Dua juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Pertamina harus terus diperkuat demi kepentingan masyarakat luas.

“Kita berharap kedepannya Sinergitas Pertamina dan Pemerintah sama melayani masyarakat, kita buktikan bahwasanya kita ada untuk mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), M. Erry Sugiharto, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dia mengungkapkan bahwa masih ada kendala sosial di lapangan terkait pembebasan lahan, namun pihaknya optimis masalah tersebut akan segera teratasi dengan adanya SK ini.

“Tadi kami cek ada warga yang menahan pekerjaan kami, setelah pembebasan ini kita akan lebih real dalam membebaskan lahan itu. Mudah-mudahan setelah malam ini masalah-masalah sosial di sekitaran buffer zone kami bisa teratasi,” ungkap Erry.

Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Jambi atas penetapan lokasi dan penugasan khusus pengadaan tanah tersebut.

“Saya mewakili Pertamina mengucapkan terima kasih atas dukungan pak Gubernur terkait dengan penetapan lokasi dan penugasan khusus pengadaan tanah buffer zone fuel terminal Jambi kepada PT Pertamina Patra Niaga,” ucapnya.(*)