Tindak Tegas Pelaku Pembunuh Dosen di Bungo! Polda Jambi Pecat Bripda Waldi

Pariwarajambi.com – Polda Jambi melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri, terhadap Bripda Waldi Polisi pelaku pembunuh dosen di Bungo.

Bripda Waldi sendiri, ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo karena telah menghabisi nyawa seorang dosen wanita di Kabupaten Bungo, yaitu Erni Yunianti (37).

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripda Waldi yang dinas di Seksi Propam Polres Tebo ini dilaksanakan hari Jumat 7 November 2025 kemarin, dan berakhir sekitar pukul 21.55 WIB.

Hasil sidang disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

“Pelanggaran berat berupa menghilangkan nyawa seseorang, atas nama Eni Yunianti,” kata Kombes Mulia, menjelaskan materi persidangan.

Dalam sidang tersebut, kata dia, dicapai 2 keputusan, yaitu:

1. Perilaku pelanggar (Bripda Waldi) dinyatakan sebagai perbuatan tercela

2. Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Menurut Kombes Mulia, Bripda Waldi telah menerima keputusan tersebut. “Pelanggar menerima putusan,” kata dia di Polda Jambi.

Bripda Waldi dianggap telah melanggar sumpah dan janji anggota Polri.(*)