Pariwarajambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi atas sinergi yang terbangun dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan. Kolaborasi tersebut dinilai strategis dan berdampak langsung bagi penguatan kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat membuka sarasehan bertema Produktivitas Lembaga Berbasis Fatwa, Kepatuhan Hukum, dan Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), yang digelar di Ratu Hotel Jambi, Sabtu (14/02/2026).
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap program keumatan berjalan sesuai syariah, taat hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sinergi ini menjadi langkah strategis agar seluruh aktivitas keumatan selaras dengan syariah, patuh regulasi, dan menghormati prinsip HAM,” ujarnya.
Ia menambahkan, produktivitas lembaga tidak semata diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi dari kokohnya landasan fatwa, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen terhadap nilai kemanusiaan sebagai ruh kebijakan.
“Fatwa memiliki peran penting sebagai pedoman moral dan normatif. Fatwa harus dipahami sebagai hasil ijtihad kolektif yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama,” jelasnya.
Selain aspek syariah, Wagub Sani menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial keagamaan. Seluruh program, kata dia, harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan demi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Perspektif HAM juga disebut tak terpisahkan dari aktivitas keagamaan. Setiap kebijakan dan program diharapkan mempertimbangkan prinsip keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan agar manfaatnya dirasakan luas dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Jambi turut menyinggung capaian tingkat kemiskinan Provinsi Jambi tahun 2025 yang berada di angka 7,19 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional 8,25 persen. Meski demikian, upaya pengentasan kemiskinan dinilai perlu terus diperkuat melalui sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran, ditopang fatwa yang kokoh, kepatuhan hukum, serta perspektif HAM yang inklusif, akan menjadikan program tidak hanya produktif secara kuantitatif, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Wagub Sani.
Melalui sarasehan ini, Pemprov Jambi berharap lahir rekomendasi strategis sebagai pedoman penguatan peran fatwa, harmonisasi hukum, serta internalisasi nilai-nilai HAM dalam setiap program kelembagaan ke depan. (*)










