Pariwarajambi.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, mengingatkan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam mencegah masuknya paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di kalangan pelajar.
Menurut Umar, paham-paham tersebut seringkali hadir tanpa disadari dan perlahan memengaruhi pola pikir anak-anak, bahkan sejak usia dini. Ia menyebut, pengaruh itu bisa datang dari berbagai sumber, seperti konten di media sosial, game daring, hingga kasus perundungan di lingkungan sekolah.
“Jika tidak dibekali sejak dini, murid-murid kita sangat berpotensi terpapar paham IRET ini,” ujarnya.
Untuk itu, Umar mengimbau seluruh satuan pendidikan di Provinsi Jambi agar menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2025, khususnya terkait larangan membawa telepon seluler ke sekolah. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi paparan konten negatif terhadap siswa.
Selain itu, ia juga mendorong sekolah untuk aktif melakukan sosialisasi bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Materi sosialisasi tersebut dapat diselaraskan dengan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tak hanya itu, Umar juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui pendidikan anti-perundungan. Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun budaya saling menghargai dengan pendekatan yang humanis, inklusif, dan tidak diskriminatif.
“Sekolah harus menjadi tempat yang berkeadaban, di mana setiap anak merasa aman, dihargai, dan setara,” tegasnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Umar berharap para pelajar di Jambi dapat terhindar dari pengaruh negatif IRET dan tumbuh menjadi generasi yang berkarakter kuat.
“Tolak IRET, hindari perundungan. Mari wujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan berkeadaban,” tutupnya.(*)










