Pariwarajambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menghadirkan program menarik untuk mendorong masyarakat taat membayar pajak kendaraan. Melalui program “Apresiasi Taat Pajak”, warga berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari emas hingga sepeda motor.
Program ini merupakan kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan Jasa Raharja. Tujuannya tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin.
Dalam poster resmi yang beredar, program ini berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Sementara itu, pengumuman pemenang dijadwalkan pada Agustus 2026.
Sejumlah hadiah telah disiapkan untuk para peserta yang beruntung. Di antaranya emas batangan, sepeda motor, hingga berbagai peralatan elektronik rumah tangga seperti kulkas, dispenser, dan mesin cuci. Hadiah ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat untuk tidak menunda kewajiban pajak kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga dimudahkan dengan kehadiran aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Melalui aplikasi ini, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pemerintah Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Selain berpeluang mendapatkan hadiah, membayar pajak tepat waktu juga berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya program “Apresiasi Taat Pajak”, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat, sehingga pembangunan di Provinsi Jambi dapat terus berjalan lebih baik.(*)






