Pariwarajambi.com – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/05/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam sidang tersebut, pimpinan DPRD memaparkan latar belakang, urgensi, hingga substansi Ranperda Inisiatif DPRD yang dinilai penting untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah.
Gubernur Al Haris memberikan apresiasi atas langkah DPRD yang dinilai proaktif menghadirkan regulasi strategis demi kepentingan masyarakat Jambi. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar setiap produk hukum yang lahir benar-benar memberi manfaat nyata.
“Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas bersama secara mendalam, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di tengah masyarakat,” ujar Al Haris.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi untuk mengawal seluruh tahapan pembahasan Ranperda bersama DPRD dan para pemangku kepentingan. Hal itu dilakukan agar regulasi yang nantinya disahkan bersifat implementatif, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Sementara itu, Ketua DPRD M. Hafiz Fattah menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pembahasan sejumlah perda baru yang dianggap mendesak dan sesuai kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Menurutnya, usulan Ranperda tersebut lahir dari hasil kajian serta kondisi aktual yang membutuhkan aturan lebih tegas, khususnya terkait perlindungan sumber daya air bersih dan hak kekayaan intelektual perusahaan lokal di Provinsi Jambi.
“Proses pembahasan akan berjalan sesuai tata tertib DPRD. Kami menilai perda ini perlu diusulkan karena fakta di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, terutama terkait sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan yang berdiri di Provinsi Jambi,” katanya.
Ia menambahkan, rancangan perda tersebut akan menjadi prioritas karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta iklim investasi dan usaha di daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif DPRD dari pimpinan dewan kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(*)






