Pariwarajambi.com – Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang terdiri dari 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, dan 1.970 cartridge etomidate dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Krisno H Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, tokoh agama, hingga perwakilan lembaga penegak hukum lainnya.
Dalam kesempatan itu juga digelar deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen seluruh elemen dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan kehadiran seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama dan masyarakat menunjukkan semangat bersama dalam menghadapi kejahatan narkotika yang disebutnya sebagai kejahatan transnasional terorganisir.
“Kehadiran Bapak-Ibu semua di sini merupakan pernyataan bersama bahwa di Jambi kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda.
Kapolda mengatakan perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Seluruh pihak harus bergerak secara terorganisir dan saling percaya.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi yang dipimpin Kombes Pol Dewa beserta tim atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Menjadi polisi bukan sekadar profesi, tetapi ladang pengabdian. Kami terus membangun kerja sama dengan banyak pihak, termasuk Kejaksaan, Imigrasi, tokoh agama hingga lembaga masyarakat,” katanya.
Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda menjelaskan tiga jenis narkotika yang dimusnahkan merupakan jenis yang saat ini menjadi tren peredaran narkoba sintetis.
Selain sabu dan ekstasi, terdapat etomidate yang kini mulai marak digunakan dalam cairan vape ilegal. Zat tersebut telah masuk golongan narkotika berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
“Etomidate ini sekarang menjadi tren baru dan digunakan dalam cairan vape. Ini yang perlu kita waspadai bersama,” tegasnya.
Kapolda juga meminta dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Jambi.
“Kami siap dikoreksi dan akan terus meningkatkan kemampuan dalam memberantas narkoba. Semangat anti narkoba harus terus kita gaungkan bersama,” tutupnya.(*)










