Pariwarajambi.com – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari mengeluhkan belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Hingga usai Lebaran Idul Fitri dan kini mendekati Hari Raya Idul Adha, para pegawai mengaku belum mendapat kepastian terkait hak mereka tersebut.
Padahal, pembayaran THR bagi ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan dan Penerima Pensiun. Aturan itu juga diperkuat dengan petunjuk teknis pembayaran THR Keagamaan Tahun 2026.
Kondisi ini pun memicu keresahan di kalangan ASN Batanghari. Sejumlah pegawai mengaku kecewa karena hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait kapan THR akan dibayarkan.
“Kalau di tempat lain yang belum cair itu TPP, masih ada penjelasan dari pemerintahnya. Di Batanghari, THR yang jelas-jelas hak ASN malah belum ada kabarnya sampai sekarang,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, para pegawai mulai mempertanyakan keberadaan anggaran THR tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di kalangan ASN.
Keluhan serupa juga datang dari ASN lain yang kini telah bertugas di Pemerintah Provinsi Jambi setelah sebelumnya berdinas di Batanghari. Ia mengaku prihatin dengan kondisi kesejahteraan pegawai di daerah tersebut.
“Kami dulu di Batanghari benar-benar prihatin. TPP satu tahun tidak dibayar. Sekarang THR pula yang belum jelas. Kasihan pegawai kalau kondisi seperti ini terus,” katanya.
Ia menilai, disiplin ASN di Kabupaten Batanghari selama ini diterapkan cukup ketat. Namun menurutnya, hal itu seharusnya juga diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Batanghari terkait alasan belum dibayarkannya THR ASN tahun 2026 tersebut.(*)







