Pariwarajambi.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (03/06/2026). Acara dipimpin langsung Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, serta dihadiri perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, para pejabat administrator Disdik, dan para kepala sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini diharapkan berjalan sesuai rencana. Ia menekankan pentingnya penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, objektif, berkeadilan, dan bebas dari gratifikasi.
“Harapan kita SPMB ini bisa terlaksana dengan baik. SPMB yang berintegritas tentu akan menghasilkan pendidikan yang berkualitas,” ujar M Umar My usai acara.
Umar menjelaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga merencanakan deklarasi akbar SPMB SMA dan SMK 2026/2027 di SMA Negeri 1 Muaro Jambi. Kegiatan tersebut diharapkan dapat berlangsung sesuai waktu yang telah disepakati bersama.
“Kita merencanakan deklarasi akbarnya di SMA 1 Muaro Jambi. Mudah-mudahan bisa terlaksana. Kita juga sudah berkoordinasi dengan protokol Pak Gubernur,” katanya.
Selain memastikan proses penerimaan berjalan bersih dan adil, SPMB juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah atau ATS di Provinsi Jambi.
Menurut M Umar My, SPMB menjadi gerbang bagi lulusan SMP sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK sederajat. Karena itu, jalur afirmasi akan menjadi salah satu ruang untuk mengakomodasi anak-anak yang sebelumnya lulus SMP tetapi tidak melanjutkan sekolah.
“Kita berupaya mengintervensi anak-anak yang tahun sebelumnya lulus SMP tetapi tidak melanjutkan. Ini bisa diakomodir melalui jalur afirmasi dalam SPMB,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penerimaan peserta didik baru menjadi agenda rutin Ombudsman setiap tahun.
Ombudsman mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang telah menyiapkan dan membahas petunjuk pelaksanaan SPMB secara bersama-sama. Masyarakat juga diminta memanfaatkan fasilitas resmi yang sudah disediakan pemerintah.
“Kami berharap tidak ada lagi calo-calo atau praktik nitip-menitip anak. Proses ini harus transparan, objektif, adil, non-diskriminatif, dan bebas dari maladministrasi,” ujar perwakilan Ombudsman.
Ombudsman juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan selama proses SPMB berlangsung. Nantinya, laporan masyarakat dapat disampaikan langsung ke posko pengaduan Ombudsman.
“Kalau ada keluhan, masyarakat bisa langsung mengadu ke Ombudsman. Kami akan membuka posko pengaduan dan akan menindaklanjutinya dengan cepat,” katanya.(*)










