Pariwarajambi.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan capaian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Menurutnya, penguatan sistem pengawasan merupakan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Kemnaker agar semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan.
“Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yassierli saat memberikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sebagai tindak lanjut atas komitmen tersebut, Kemnaker mengintegrasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR). Integrasi kedua sistem ini ditujukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Yassierli menjelaskan, SMAP dan SIKENCUR tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel. Penerapan sistem tersebut dilakukan secara menyeluruh pada setiap tahapan kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi.
“SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Atas keberhasilan implementasi tersebut, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi. Meski demikian, ia menekankan bahwa nilai utama dari pencapaian itu bukan hanya terletak pada sertifikat yang diperoleh, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang dihasilkan.
“Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar,” tegasnya.
Ke depan, Kemnaker akan memperluas penerapan praktik baik SMAP dan SIKENCUR secara bertahap ke berbagai satuan kerja melalui pendekatan yang terukur. Pengalaman selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.
“Seluruh pengalaman dan pembelajaran selama proses ini perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih optimal,” ujar Yassierli.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, turut menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker, khususnya Biro Umum, atas keberhasilan meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025.
Menurut Aminuddin, capaian tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem integritas di lingkungan instansi pemerintah serta menunjukkan komitmen serius dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas,” kata Aminuddin.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, menilai penerapan sistem pencegahan korupsi dan anti-penyuapan yang dijalankan secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan upaya penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola organisasi yang semakin baik. Menurut dia, penguatan integritas, transparansi, serta pengawasan yang efektif menjadi unsur penting dalam mewujudkan tata kelola sektor publik yang berkualitas.
“Saya berharap pencapaian Kemnaker dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat langkah pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Dede.(*)






