Al Haris Warning OPD Perbaiki SAKIP: Jadi Bahan Evaluasi Penempatan Pejabat Eselon II

Pariwarajambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris, melontarkan peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar segera memperbaiki nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Penegasan itu disampaikan saat penyerahan penghargaan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2026 di Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026).

Al Haris menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pedoman utama bagi setiap perangkat daerah untuk bekerja secara terukur, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, peran diketahui, serta tujuan organisasi menjadi lebih terarah,” kata Al Haris.

Gubernur meminta seluruh kepala OPD menjadikan hasil evaluasi SAKIP sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan kualitas kinerja. Menurutnya, nilai SAKIP akan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kemampuan para pejabat.

Bahkan, Al Haris mengungkapkan bahwa dirinya sengaja menunda pelantikan hasil job fit pejabat eselon II. Keputusan itu diambil karena ia ingin melihat lebih dahulu capaian kinerja OPD melalui hasil evaluasi SAKIP.

“Saya sengaja menunda pelantikan sampai Agustus. Saya ingin melihat dulu bagaimana hasil SAKIP masing-masing OPD. Jangan hanya bagus saat mengikuti seleksi, tetapi saat menjalankan tugas justru tidak mampu menunjukkan kinerja,” tegasnya.

Gubernur menilai SAKIP merupakan “rambu-rambu” dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengukur sejauh mana program dan kebijakan benar-benar memberikan hasil yang berdampak bagi masyarakat.

Menurut Al Haris, evaluasi berbasis SAKIP akan menjadi dasar dalam pembinaan aparatur sekaligus bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Jambi.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menegaskan bahwa penerapan reward dan punishment merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil.

“Kami memberikan apresiasi kepada OPD yang berhasil meningkatkan nilai SAKIP. Sebaliknya, OPD yang nilainya belum baik dan tidak menunjukkan perubahan tentu akan mendapatkan punishment. Yang berprestasi akan memperoleh reward, bahkan dukungan anggaran kegiatan sebagai bentuk motivasi agar seluruh OPD semakin serius menyusun SAKIP,” tegas Al Haris lagi.(*)