KTP Digital Meluncur Tahun Ini: Bisa Disimpan di Handphone

Pariwarajambi.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) berencana menghadirkan e-KTP digital yang bisa disimpan di handphone.

Nantinya, dalam satu aplikasi identitas penduduk ada e-KTP, kartu vaksin, NPWP hingga identitas kepegawaian.

“Masih uji coba untuk internal dulu. (Rencana) 2022,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Baca juga: Pemuda Ini Lulus Perwira TNI AL Berkat Hafal Al quran

Syarat untuk memiliki e-KTP Digital, masyarakat harus memiliki handphone, jaringan di wilayahnya mendukung, dan harus bisa menggunakan teknologi. Hal itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan yang beredar di masyarakat.

“Banyak yang bertanya tentang identitas digital kepada saya, kalau tidak HP gimana? Di tempat kami banyak blank spot, banyak yang tidak ada jaringan bagaimana? Ini teman-teman saya beri tahu,” katanya dalam aku YouTube resmi.

Baca juga: Berubah Jadi Putih, Pelat Nomor Kendaraan Juga Akan Dipasangi Cip RFID

Jadi, untuk masyarakat yang belum memenuhi surat itu, Zudan memastikan Dukcapil akan tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas secara dua jalur. Pertama jalur digital dan pelayanan manual untuk kartu fisik.

“Oleh karena ini, rencana ini secara bertahap. Dukcapil akan akan menerapkan prinsip double track system service, pemberian layanan dua jalur, yakni layanan digital dan layanan manual,” lanjutnya.