Pariwarajambi.com — Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyampaikan syarat dokumen pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB SMAN dan SMKN Tahun 2026. Untuk jenjang SMA, terdapat beberapa jalur pendaftaran yang perlu diperhatikan calon peserta didik, mulai dari jalur Akademik, Domisili, Kepanduan, Mutasi, Non Akademik, hingga Tahfidz.
Pada jalur Akademik SMA, calon peserta didik wajib menyiapkan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SMP sederajat, rapor 6 semester, serta SKL yang mencantumkan nilai. Selain itu, pendaftar juga harus melampirkan surat keaslian rapor dari sekolah asal dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak atau SPTJM. Sertifikat hasil TKA dan sertifikat prestasi akademik yang dilegalisir maksimal 3 tahun dapat dilampirkan, namun tidak bersifat wajib.

Untuk jalur Domisili SMA, dokumen yang perlu disiapkan yakni Kartu Keluarga minimal 1 tahun, Akte Kelahiran, Ijazah atau SKL SMP sederajat, foto diri di depan rumah yang dilengkapi koordinat tempat tinggal, surat keterangan kebenaran tinggal yang ditandatangani Ketua RT, serta SPTJM.

Sementara itu, jalur Kepanduan SMA mensyaratkan dokumen umum seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah atau SKL SMP sederajat, rapor 6 semester, SKL yang mencantumkan nilai, dan surat keaslian rapor dari sekolah asal. Pendaftar juga perlu menyiapkan sertifikat hasil TKA jika ada. Khusus jalur ini, SK Ketua OSIS/OSIM/sejenis dan SK Pramuka Garuda atau Pratama Putra/Putri menjadi dokumen wajib.

Pada jalur Mutasi SMA, calon peserta didik diminta melampirkan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah atau SKL SMP sederajat, rapor 6 semester, SKL yang mencantumkan nilai, surat keaslian rapor dari sekolah asal, serta SPTJM. Untuk pendaftar dari jalur perpindahan tugas, diperlukan SK pindah tugas ASN/BUMN/BUMD maksimal 1 Juni 2025. Sedangkan untuk anak guru dan tenaga kependidikan, diperlukan SK Gubernur atau SPT Kepala Dinas sesuai tempat orang tua mengabdi.

Adapun jalur Non Akademik SMA membutuhkan dokumen Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah atau SKL SMP sederajat, rapor 6 semester, SKL yang mencantumkan nilai, surat keaslian rapor, sertifikat hasil TKA jika ada, sertifikat prestasi non akademik yang dilegalisir maksimal 3 tahun, serta SPTJM. Sertifikat prestasi non akademik menjadi dokumen wajib pada jalur ini.

Untuk jalur Tahfidz SMA, pendaftar wajib menyiapkan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah atau SKL SMP sederajat, rapor 6 semester, SKL yang mencantumkan nilai, surat keaslian rapor, sertifikat hasil TKA jika ada, sertifikat tahfidz minimal 3 juz, serta SPTJM. Sertifikat tahfidz menjadi salah satu dokumen utama yang harus dilampirkan.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengimbau calon peserta didik dan orang tua agar memeriksa kembali seluruh dokumen sebelum mendaftar. Kelengkapan berkas menjadi bagian penting agar proses pendaftaran SPMB SMA tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan.(*)






