OkPariwarajambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris mengingatkan agar ASN Pemprov Jambi tidak melakukan pungutan liar (Pungli). Al Haris akan menindak tegas ASN yang kedapatan melakukan pungutan liar.
Ini ditegaskan Al Haris saat sosialisasi perpres 87 tahun 2016 tentang saber Pungli di Provinsi Jambi di aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/05/2022).
“Paling rawan Pungli itu di OPD dengan pelayanan publik seperti DPMPTSP, Dukcapil, serta OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah,” ujarnya.
Tidak hanya di ruang lingkup OPD pemerintah, Saber Pungli juga diminta memantau sekolah-sekolah saat penerimaan siswa baru.
Sementara itu, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang merupakan ketua pelaksana Satgas Saber Pungli berharap tidak ada pungutan liar di Kabupaten dan Kota.
“Saya kebetulan setiap provinsi berganti ganti sudah saya datangi dan saat di Provinsi Jambi, saya sangat positif mendengar Gubernur Jambi Al Haris menganggarkan uang kepada satuan saber Pungli baik Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi,” tuturnya.
Agung juga menyebutkan agar tim Sauber Pungli mensosialisasikan Perpres 87 tahun 2016 agar pemerintah memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Harus dilakukan sosialisasi permbelajaran kepada masyarakat, aparatur Negera-Negara agar tidak ada lagi pungutan pungutan liar,” sebutnya.(*)






