Terkait Harga Sawit, Bupati Diminta Bentuk Satgas Pemantauan Harga TBS

Pariwarajambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris sudah menerapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Jambi diatas Rp 2000 ribu per kilogram, beberapa waktu lalu.

Plh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi,  Johansyah mengungkapkan berdasarkan laporan dari Kabupaten/Kota terkait pantauan di lapangan harga TBS di PKS, belum semuanya menetapkan harga yang telah di tetapkan oleh Provinsi.

“Penetapan harga TBS yang belum merata ini oleh PKS di karenakan adanya kendala,  pertama untuk para petani yang bermitra mereka sesuai dengan standar, bibit dan hasilnya bagus sedangkan petani swadaya kualitas masih rendah, dari segi pupuknya dan ini tidak bisa di samakan dengan harga standar dari PKS,” kata Johansyah.

Gubernur Jambi, disebut Johansyah sudah meminta para bupati dalam membantu tugas pengawasan sampai kebawah.  Gubernur minta Bupati untuk membentuk Satgas pemantauan harga TBS sampai ke tingkat PKS.

“Agar tim ini bekerja dengan baik untuk mengawasi tugas tersebut, minggu kemarin kita sudah melakukan, koordinasi dengan  pemerintah pusat tepatnya pelaksana harian (PLH) hasil perkebunan, mereka katakan Provinsi Jambi mempunyai  inisiatif yang baik, yaitu  satu- satunya provinsi yang sudah memberikan tugas kepada bupati untuk membentuk satgas,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, bahwa pemantauan harga TBS ini sangat penting karena dibantu diawasi oleh Kabupaten/Kota, karena dengan jumlah PKS yang sangat banyak tidak bisa di awasi oleh pemprov saja.

“Tugas dari satgas TBS ini, pertama harus memantau harga TBS  sesuai dengan harga yang telah di tetapkan oleh pemprov, kedua semua petani yang swadaya yang tidak bermitra agar membentuk asosiasi agar, permasalahan terkait tranfortasi, dan biaya- biaya agar tetap stabil,” lanjutnya.(*)