![]() |
Wakil Bupati Merangin deadline PKL untuk pindah |
Pariwarajambi.com, Merangin- Wakil Bupati Merangin, Mashuri mendeadline Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jualan di sepanjang jalan depan kawasan terbuka hijau Mesjid Raya Pasar Bawah Bangko untuk memindahkan gerobak dagangannya.
Pasca munculnya PKL dikawasan tersebut arus lalu lintas sedikit terganggu karena PKL jualan di badan jalan, selain itu sampah juga berserakan.
‘’Dari awal sudah saya intruksikan jangan berjualan di kawasan taman ini, apalagi berjualannya di badan jalan seperti ini,’’ ujar Mashuri saat melakukan inspeksi mendadak ke kawasan tersebut, Senin (17/05/2021).
Terkait itu Wabup menginstruksikan Satpol PP, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Merangin untuk melakukan penertiban dan kawasan tersebut harus bersih dari PKL.
‘’Para PKL itu juga menempatkan kursi-kursi untuk konsumennya tepat di taman bunga yang baru saja dibangun, sehingga pohon yang ditanam dan rumput-tumputnya pada mati,’’ ujar Wabup.
Di kawasan itu wabup juga melihat sudah berdiri bangunan-bangunan liar yang kumuh dibangun dari bahan bekas oleh para pedagang.
‘’Rusak cinta taman yang kita bangun ini. Mestinya kawasan ini menjadi kawasan yang indah dan enak dipandang mata, tapi kalau kondisinya sudah jadi seperti ini, sia-sia apa yang telah kita bangun dengan susah payah,’’ tegas Wabup.(Pjcom)