Ratusan Senpi Rakitan Diamankan Polres Merangin

Ratusan pucuk senpi rakitan diamankan Polres Merangin

Pariwarajambi.com, Merangin- Ratusan pucuk senjata api rakitan diamankan Polisi Resor Merangin. Rinciannya 106 pucuk senjata api laras panjang dan satu Senpi rakitan laras pendek.

Senjata ilegal tersebut merupakan milik masyarakat, umumnya warga Suku Anak Dalam (SAD).

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan ratusan Senpi rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

“Ini senpi jenis kecapek yang kami kumpul dari masyarakat dan diserahkan secara sukarela. Jumlahnya 107 pucuk, 106 Laras panjang dan satu pucuk laras pendek,” kata Kapolres saat konferensi pers, Kamis (24/06/2021).

Kapolres melanjutkan ratusan Senpi yang diserahkan tersebut digunakan SAD untuk aktivitas berburu.

“Secara aturan itu berbahaya dan tidak dibenarkan,” seburnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Senpi jenis apa pun, termasuk suku anak dalam (SAD).

“Kami menghimbau masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela menyerahkan kepada Kepolisian,” tegas Kapolres.(Pjcom)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas