![]() |
As’ari El Wakas |
Pariwarajambi.com – Hingga saat ini Panitia Pemilihan (Panlih) masih menunggu nama-nama yang diusulkan partai pengusung Haris-Mashuri (Hamas) untuk mengisi wakil Bupati Merangin.
Haris-Mashuri (Hamas) yang memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2018 lalu diusung Partai Hanura, Partai Golkar dan PPP.
Terpilihnya Al Haris menjadi gubernur Jambi, secara otomatis membuat posisi Bupati Merangin pindah estafet ke Mashuri. Naiknya Mashuri menjadi Bupati Merangin membuat posisi Wakil Bupati kosong dan tiga partai pengusung pemenangan Hamas berhak mengajukan nama untuk mendampingi Mashuri.
Terkait itu, DPRD Merangin sudah membentuk Panlih untuk posisi Wakil Bupati Merangin. Ketua Panlih Wakil Bupati Merangin sisa jabatan 2018-2023, As’ari El Wakas menyebutkan, jabatan Wakil Bupati Merangin baru terisi pada Desember 2021 ini.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan menentukan jadwal dari proses pemilihan tersebut,” ujar Pria yang akrab disapa Apuk itu, Selasa (21/9/2021)
Apuk menambahkan, tentang tata tertib pihaknya sudah konsultasikan dengan biro hukum. Untuk hasilnya tidak perlu lagi perubahan.
“Pertamanya perlu adanya perubahan dari tata tertib nomor 1 tahun 2018 dan perubahan kedua, nomor 1 tahun 2020. Setelah kita konsultasikan dengan biro hukum ternyata tidak perlu lagi perubahan tata tertib, karena disitu sudah diakomodir dan tertuang dalam peraturan pemerintah,” sebutnya.
Apuk juga mengatakan pihaknya sudah menyurati Bupati Merangin H Mashuri, namun belum ada jawaban.
“Sampai hari ini belum ada jawaban, maka dari itu kita komunikasikan dengan partai politik, karena tahapan dan proses sampai masuk ke DPRD ini kita berikan waktu, karena begitu masuk verivikasi kita akan menyurati Bupati kembali dan ketika memang ada kekurangan maka kita akan minta dilengkapi dulu,” ujarnya.
Ditanya soal deadline panitia pemilihan Wakil Bupati Merangin, Apuk menyebut, akhir tahun ini kursi empuk BH 2 FZ sudah terisi.
“Kita targetkan Desember 2021 selesai dan Wakil Bupati Merangin sudah ada,” sebutnya.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas