Polres Merangin temukan tanaman ganja di Sungai Tebal, Lembah Masurai |
Pariwarajambi.com – Polisi resor (Polres) Merangin temukan tanaman ganja di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Selain barang bukti tanaman ganja, empat orang terkait itu juga diamankan Polres Merangin.
Empat orang yang diamankan terkait tanaman ganja tersebut yakni Abdul Razak (23), Piven (23), Angga Zulkarnain (22), dan Agung Ramizar (22) warga Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.
Pantauan di Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang tanpak satu batang ganja dalam polybag, 12 batang bibit ganja dalam kantong plastik dan sabu diamankan Polres Merangin sebagai barang bukti.
Baca juga: Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Sungai Bungkal Sungai Penuh
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan tanaman ganja tersebut ditemukan bersama penangkapan tersangka, Selasa (16/11/2022).
“Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat ada transaksi ganja di Sungai Tebal, dan informasi ini ditindak lanjuti Polsek Lembah Masurai dengan Satres Narkoba Merangin,” kata Kapolres dalam konferensi pers di aula Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang.
Kapolres mengatakan pertama Polisi mengamankan Abdul Razak (23) dan Piven (23), dari pengembangan keduanya diamankan Angga Zulkarnain (22) dan Agung Ramizar (22).
“Dari pelaku AZ ini ditemukan ganja yang ditanam dalam polybag, juga ditemukan 12 bibit ganja dan juga sabu dengan berat bruto 0,35 gram,” ujar Kapolres.
Baca juga: Ladang Ganja Kembali Ditemukan, Kali Ini di Kecamatan Gunung Raya Kerinci
Selanjutnya Polres Merangin melakukan pengembangan terhadap pelaku Abdul Razak dan berhasil mengamankan Padlan Hadi (26) di Muara Siau.
“Dari AZ ini kita lakukan pengembangan dan menangkap PH di Muara Siau, dari tangan PH diamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 1,07 gram,” sebut Irwan Andy P.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas