| HUT Merangin 2021 terlihat kurang semarak |
Pariwarajambi.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 72 Kabupaten Merangin 2021 terlihat kurang semarak. Umbul-umbul dan spanduk dengan tema HUT Merangin tidak tampak terpasang disejumlah kantor pemerintahan, BUMN dan Intansi Vertikal di Merangin.
Bahkan di perkantoran sepanjang jalur dua kantor Bupati Merangin yang seharus menjadi wajah meriahnya HUT Merangin, juga terlihat seperti biasanya, tidak banyak umbul-umbul terpasang sebagai penanda Kabupaten Merangin menyambut hari berdirinya.
Baca juga: Pengamanan Pilkades di 175 Desa 2022 Libatkan Polisi, TNI dan Pol PP
Padahal besok, Rabu 22 Desember 2021 peringatan hari jadi Kabupaten Merangin.
“Ya terlihat kurang semarak, seperti tidak ada peringatan HUT Merangin. Banyak kantor-kantor BUMN, Intansi Vertikal, bahkan kantor pemerintahan tidak ada umbul-umbul dan spanduk ucapan HUT Merangin,” kata Supmedi warga Merangin, Selasa (21/12/2022).
“Di tengah kota Bangko ibu kota Kabupaten saja terlihat kurang semarak, apa lagi di kecamatan-kecamatan dan desa,” tambah Amin yang juga menyebutkan HUT ke 72 Kabupaten Merangin terlihat kurang semarak.
Baca juga: Ini 25 Game Paling Populer Tahun 2021
Terkait itu, Asisten II Setda Merangin, Ibrahim dikonfirmasi mengatakan Pemkab Merangin sudah menyampaikan edaran agar kantor pemerintahan, BUMN dan Intansi Vertikal di Merangin ikut menyemarakkan hari jadi Kabupaten Merangin.
“Itu sudah ada himbauannya untuk memasang umbul-umbul dan spandul dengan tema HUT Merangin di depan kantor masing-masing,” kata Ibrahim.
Hari jadi ke 72 kabupaten Merangin diperingati Selasa 22 Desember 2021 di gedung paripurna DPRD Merangin. Pada peringatan HUT Merangin kali ini Setretariat DPRD menyebarkan 450 undangan.
Baca juga: Tekad Merangin Jaga Tradisi Juara Gubernur Cup: Terus Matangkan Persiapan Tim
“Kita sebarkan 450 undangan, jumlah itu kita sesuaikan dengan kafasitas gedung paripurna DPRD,” kata Fauziah Sekretaris Dewan Merangin, Senin (20/12/2021) kemarin.
Fauziah menyebutkan pihaknya menyampaikan undangan ke Gubernur Jambi, Bupati dan Wali Kota se Jambi, Ketua DPRD dan Sekwan se Jambi.
“Selain itu juga ke Kapolda, Danrem, Kepala Daerah tetangga luar Jambi, tokoh masyarakat, tokoh agama, adat, organisasi, Kepala Desa dan Kades. Juga DPR RI Jambi, DPD dan anggota DPRD Jambi,” sebutnya.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas









