Pariwarajambi.com – Sebanyak 54 remaja diamankan tim gabungan Polda dan Polresta Jambi karena dicurigai terlibat aksi kejahatan geng bermotor di beberapa lokasi dalam Kota jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa 54 pemuda tersebut diamankan dari hasil patroli malam hari.
Baca juga: Kapolres Merangin dan Kapolres Batanghari Dimutasi
“Pemuda-pemuda yang berkumpul di pinggir jalan pada jam malam kita amankan dan diperiksa di Mapolresta Jambi,” ungkap Eko, Selasa (25/1/2022).
54 pemuda tersebut diamankan dalam patroli selama dua malam terakhir. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tiga orang memenuhi unsur dugaan pidana karena memiliki senjata tajam.
“Tiga orang kita kenakan Pasal Undang-Undang Darurat, sebanyak 51 orang lainnya yang tidak terlibat kita pulangkan kembali ke orang tua masing masing dan wajib lapor,” tambahnya.
Dia mengatakan, tindakan sebagian pemuda tersebut tergolong kenakalan remaja karena kurang perhatian orang tua. “Yang paling besar adalah lingkungan keluarga yang tidak kondusif. Jadi, motif mereka ingin mencari perhatian,” katanya.
Baca juga: Miliki Sabu 3 Orang Ditangkap Polres Merangin: Salah Satu Ibu Rumah Tangga
Hanya saja, dari kenakalan pada beberapa kejadian para remaja tersebut saling balas serangan, atau membawa senjata tajam untuk mengantisipasi serangan. “Kita minta orang tua mengawasi betul anaknya agar tidak lagi keluyuran di malam hari, atau kumpul yang tidak ada untungnya,” tambahnya.






