“Surat penetapan 4 tersangka Serempak Kita Tetapkan dan di sampaikan langsung kepada mereka pada pukul 09.30 WIB pagi tadi,” kata Kejari Bungo.
Baca juga: Warga Kampung Miliader Sekarang Kesulitan dan tak Punya Pekerjaan
Kata Dia, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun empat tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Karena hingga saat ini semuanya kooperatif. (*)
Editor Riky Serampas







