Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, membenarkan Kades di Way Sulan digrebek warganya, sedang berhubungan badan dengan istri Sekdes.
Keduanya dibawa ke balai desa dan Mapolsek Katibung guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Selanjutnya, kami hubungi keluarga kedua belah pihak, untuk berunding. Lalu ditemui kata sepakat, keduanya diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke ranah hukum,” jelas AKP Aos Kusni Palah.(*)
Sumber Suara.com






