Pariwarajambi.com – Gabungan pengacara yang tergabung dalam Tim Pemebela Profesi Advokat, melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (4/2/2022) pagi.
Adapun pada aksi ini, ratusan pengacara meminta pembebasan atas penahanan rekan advokat yang bernama Tengku Ardiansyah yang ditangkap oleh jajaran penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Timur.
Baca juga: Jamdatun Terima Penghargaan dari Kemenkes RI dalam Penanganan Perkara
Situasi aksi demo berlangsung panas, mengingat para perwakilan advokat selalu bergantian berorasi menyampaikan aspirasinya.
Salah satu orator dalam kesempatannya menyampaikan, akan melawan pihak Kejari Tanjab Timur atas arogansi dan kesewenang-wenangannya.
Baca juga: Senangnya Warga di Bagan Pete: Peletakan Batu Pertama Masjidnya Dilakukan Al Haris
“Saya mewakili dari Peradi Batam, saya akan melawan Kejari Tanja Timur. Kita sudah terlalu lama diam, hanya ada satu kata, lawan. Kita akan lawan arogansi Kejaksaan yang menangkap rekan kita Tengku Ardiansyah, kita akan suarakan ke nasional,” kata salah satu orator perwakilan Batam.
“Saya sudah menyampaikan kepada kawan-kawan Peradi Batam bahwa ada arogansi dan pelecehan profesi, advokat dilindungi oleh undang-undang,” tambahnya.
Baca juga: Al Haris Harap Bank Jambi Hadir Memberantas Rentenir
Budi yang merupakan perwakilan Jakarta, menyampaikan bahwa kemarin mereka sudah mengunjungi Kejari Tanjab Timur, tapi tidak ditemui oleh Jajari.










