Terkait DUMISAKE, Edi Purwanto: OPD Harusnya Ikuti Arahan Gubernur

Pariwarajambi.com – Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) Gubernur-Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani sepertinya belum berjalan maksimal di triwulan pertama tahun anggaran 2022 ini.

Program itu terintegrasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Dimana baru-baru ini, Gubernur Al Haris juga sudah memberikan penekanan kepada beberapa OPD agar segera direalisasikan.

Bahkan, Gubernur Al Haris sendiri pun menilai masih adanya OPD yang belum mengerti alias masih ngambang terkait program unggulannya tersebut. Ia pun tidak segan-segan memberikan peringatan dan mencopot Kepala OPD terkait jika tak bisa menjalankannya hingga Agustus mendatang.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan seharusnya DUMISAKE Gubernur-Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani mulai direalisasikan, sehingga target serapan APBD di tahun 2022 ini sesuai dengan apa yang menjadi harapan.

“Harusnya cepat,” kata Edi Purwanto setelah rapat Paripurna DPRD dalam agenda mendengarkan LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Sabtu (26/3/2022).

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi itu juga menyatakan, tidak ada alasan program itu tidak berjalan. Sehingga OPD terkait harus sudah merealisasikan. “Pak Gubernur kan orangnya kerja cepat, harusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti arahannya pak Gubernur,” tegasnya.

Edi menegaskan tidak ada lagi alasan untuk memperlambat realisasi anggaran, sementara perintah dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) semua minta dipercepat dengan tetap mengikuti kerangka regulasi.

“Nanti realisasinya lambat, kan ekonomi nya juga terkontraksi, kalau ini sudah jalan maka dengan sendiri ekonomi akan beranjak bangkit, naik, kemungkinan (angka-red) kemiskinan juga akan semakin turun,” sebutnya.(*)

Riky Serampas

Komentar