Kasus Penganiayaan Siswa Baru SMPN 17 Kota Jambi Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Pariwarajambi.com – Kasus penganiayaan terhadap AK (12), siswa baru di SMPN 17 Kota Jambi yang terjadi pada hari pertama masuk sekolah, Senin (18/7) disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Ini setelah pihak sekolah melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi dan orang tua siswa yang terlibat perkelahian, Selasa (19/07/2022).

Baca juga: Siswa Baru Trauma Dikeroyok Kakak Kelas, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

Kasi Peserta Didik Dinas Pendidikan Kota Jambi, Handra Anwar mengatakan jika kejadian yang dialami AK bukan pengeroyokan.

“Tidak pengeroyokan, ini perkelahian antar sesama anak kelas tujuh, bukan kakak kelas. Mereka (korban dan pelaku, red) sekelas, ada saling ejek sehingga terjadilah perkelahian itu,” kaya Hendra.

Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J Sudah Keluar, Polri akan Sampaikan Bersama Komnas HAM

Terkait kakak kelas yang diberitakan tersebut, Handra mengaku tidak benar. Hanya saja pelaku dan kakak kelas tersebut kenal, maka kakak kelas yang diberitakan hanya sebagai pemanas situasi.

“Hanya ngompori tidak ikut berkelahi. Malah saat terjadi perkelahian kakak kelas ini ikut misahin. Orang tua si kakak kelas ini juga datang di sekolah ikut rapat,” ujar Handra.

Hendra mengatakan jika persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara itu untuk biaya pengobatan korban, akan dikenakan kepada pelaku atau lawan perkelahian tersebut.

“Untuk laporan, korban bersedia mencabutnya. Dari pihak korban pada awal tidak ada niat mau melapor hanya saja ingin visum. Kalau mau visum kan harus ada laporannya dahulu makanya dilapor,” sebutnya.(*)