Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Ke Bareskrim

Pariwarajambi.com – Pihak keluarga Brigadir J berencana melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022) hari ini.

“Iya benar, rencana jam 09.00 WIB di SPKT Mabes Polri. Laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Johnson menjelaskan, pihaknya juga akan melaporkan dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan handphone dan kejahatan telekomunikasi. Sebab, handphone milik Brigadir J sampai saat ini masih hilang dan belum diberikan kepada keluarga.

Sedangkan, kata dia, handphone milik keluarga Brigadir J justru mengalami peretasan dan disadap pasca insiden maut itu.

Johnson mengatakan dalam pelaporan nanti, pihaknya juga akan membawa saksi-saksi dan bukti terkait kejanggalan kematian Brigadir J, termasuk terkait luka-luka sayatan yang terdapat pada tubuh Brigadir J.

“Sudah kita susun, baik saksi maupun korban, maupun bukti-bukti surat sudah kita siapkan,” pungkasnya. (*)

Komentar