Mantan Seklur di Merangin Ditangkap Saat Transaksi Sabu, Lulusan IPDN Ini Ditangkap Bersama Teman Wanitanya

Pariwarajambi.com – MG (29) yang tak lain mantan Sekretaris Lurah Pasar Atas Bangko, Kabupaten Merangin, ditangkap Polisi terkat Narkoba.

Lulusan IPDN ini dibekuk Team Macan Polres Merangin, Sabtu (15/10/22) sekira pukul 19.30 WIB di kos-kosan depan Masjid Baitul Makmur Kelurahan Dusun Bangko.

MG diketahui baru menyelesaikan pendidikan S2 dengan dana dari Pemkab Merangin. MG ditangkap bersama seorang Wanita berinisial DR (27) Warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat jika dilokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkotika. Dua hari melakukan penelusuran akhirnya Team Macan melakukan under cover melalui informan bahwa tersangka MG dan DR akan melakukan transaksi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Dusun Bangko.

Sekira pukul 19.30 WIB team yang telah mendatangi kos-kosan langsung melakukan pengrebekan dan mendapatkan dua tersangka yang sedang melakukan transaksi Narkotika berjenis shabu.

“Benar team kita telah berhasil melakukan penangkapan satu orang lelaki dan seorang perempuan yang sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu,” kata Kasat Res Narkoba Merangin, AKP Simsal Siahaan melalui Ps. Kanit I Sat Res Narkoba Polres Merangin Antoni.

Selain mengamankan dua pelaku lanjutnya, team juga mengamankan barang bukti empat paket klip warna putih  berisi Shabu dengan berat 1,72 gram, 1 potongan kertas timah rokok, 1 Packs plastik klip warna putih, dan sejumlah alat bukti lainnya.

“Kedua pelaku diancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun,” sebutnya.(*)