Curi 2 Keping Getah, Pemuda di Tabir Diamankan Polisi

Pariwarajambi.com – An warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin diamankan Polres Merangin. Pemuda 21 tahun tersebut diamankan Polisi lantaran melakukan pencurian dua keping getah.

Informasi yang didapat, kejadian ini berawal Sabtu 22 Oktober 2022 lalu. Waktu itu sekira pukul 05.30 WIB, ada warga kehilangan dua keping getah di dekat rumahnya.

Karena kejadian itu korban melaporkan hal itu ke Polsek Tabir.  Usai mendapat laporan, Tim Opsnal yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tabir dapat mendeteksi keberadaan terduga pelaku.

Akhirnya, terduga pelaku berhasil diamankan Senin (07/11/2022) kemarin. Kepada Polisi pelaku mengakui perbuatannya.

Tenyata tidak hanya itu, dari keterangan pelaku juga terungkap bahwa dirinya pernah membongkar rumah warga di wilayah Tabir.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan bahwa pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah di amankan di Polsek dan sedang dalam masa penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga mengakui bahwa pernah juga membobol rumah warga Kelurahan Dusun Baru Tabir,” sebutnya.(*)

Komentar