Pariwarajambi.com – Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers melakukan verifikasi Faktual terhadap media siber Ampar.id dan Jernih id. Verifikasi ini dilakukan secara virtual atau daring, Selasa (08/11/2022).
Adapun tim verifikator Kabid Pendataan Dewan Pers Rita Sitorus, Tenaga Ahli Dewan Pers Winarto dan Staf Dewan Pers Fajar, Ketiganya diterima oleh Direktur PT Media Ampar KJA Juanda Prayetno, Pemimpin Redaksi Ampar.id Yasmin Simamora, dan Penanggung Jawab Redaksi atau redaktur Maskun Sopwan.
Doddi Irawan, Saksi dari Dewan Pers yang juga Ketua JMSI provinsi Jambi, menyampaikan apresiasi kepada dewan pers yang telah melakukan verifikasi faktual terhadap media-media di Jambi, Ini membuktikan keseriusan dewan pers menyehatkan media di Jambi.
“Terima kasih saya dipercaya menjadi saksi oleh dewan pers untuk memverifikasi media ampar, saya tetap profesional menilai walaupun ampar.id anggota saya di JMSI Jambi,” katanya.
Direktur Media Ampar.id Juanda Prayetno menyampaikan, proses verifikasi ini adalah merupakan bentuk tanggung jawab media kepada masyarakat luas dan menunjukkan bahwa ampar.id bukanlah media ‘abal-abal’.

“Terima kasih kepada tim dewan pers dan saksi, bahwa sampai sejauh ini bukanlah hal yang mudah dan menjadikan kami tetap belajar menjadi lebih baik kendati usia media ini baru seumur jagung. Bahwa kami adalah perusahaan yang diakui Dewan Pers juga tercatat dalam adminnistrasi pemerintahan Dishanker, dengan demikian berita yang kami sajikan lebih dapat dipercaya di masyarakat”, ujarnya.
“Pada dasarnya semua syarat sudah terpenuhi tinggal bagaimana media ini lebih menyajikan berita lebih aktual dan terkini. Karena dewan pers akan terus memantau”, tutupnya.
Di tempat terpisah, dewan pers juga melakukan verifikasi faktual media online Jernih.id.
Dewan pers melakukan verifikasi faktual media online Jernih.id pukul 13.00 WIB. Sama dengan media online Ampar.id verifikasi faktual Jernih.id juga dilakukan secara virtual.(*)








