Tujuh Pekerja Tambang Ilegal Dibekuk Polisi, Beserta Satu Unit Alat Berat

Pariwarajambi.com – Tujuh pekerja tambang emas ilegal di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, dibekuk Polres Merangin, Minggu (13/10/2022) kemarin.Dalam razia tersebut petugas menemukan penambangan pasir dan emas ilegal di lokasi yang sama. Selain mengamankan pekerja tambang, Polisi juga mengamankan peralatan tambang dan juga alat berat jenis excavator merk Hitachi. Selain itu, ada sekitar tiga set peralatan tambang dimusnahkan dengan cara dibakar. Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Agus Saleh membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tambang ilegal tersebut. “Kita berhasil mengamankan pelaku tambang dan peralatannya, saat ini kita sedang mengamankan barang bukti untuk kita bawa ke polres Merangin,” kata Kompol Agus.(*)

Komentar