Terkait Keterlanjuran dan Penguasaan Lahan, Pemkab Tebo Upayakan Solusi Penyelesaian

Pariwarajambi.com – Tentang masalah keterlanjuran penguasaan lahan di wilayah hutan. Pemerintah Kabupaten Tebo berusaha mencari solusi. Dengan demikian, Pemkab Tebo mengadakan pertemuan dengan Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada hari Jum’at, 22/9/2023, pertemuan di adakan di Ruang makan VIP Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo. Selain itu, di hadiri oleh Kepala Desa (Kades), Camat, dan kelompok yang terlibat dalam masalah hutan di wilayah tersebut.

Karena itu, Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan meminta semua masyarakat yang mengalami masalah dengan hutan di wilayah tersebut untuk segera melaporkannya ke Desa. “Saya ingin kita satu persepsi dulu tim yang datang Gakkum dan KLHK yang datang,” kata H Aspan.

H. Aspan menyatakan bahwa kedatangan Gakum KLHK adalah untuk menyelesaikan masalah masyarakat yang mengusai hutan kawasan dan masalah yang ada di dalam hutan.

“Sesuai apa yang di sampaikan oleh Gakkum Jadi dibawah 20 November 2020 akan di selesaikan,” ungkapnya.

Beberapa Kades di hadapan tim identifikasi mengatakan bahwa banyak masyarakat desa telah membuka lahan di kawasan HP dan HTR selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.

“Jika di atas tahun 2020 tidak akan ada pengampunan,” tutup H.Aspan.(*)

Komentar