Tok! APBD Merangin 2024 Disepakati Rp 1,4 Triliun

Pariwarajambi.com – APBD Kabupaten Merangin untuk tahun anggaran 2024 telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (30/11/2023) tengah malam tadi. APBD Merangin 2024 disahkan Rp Rp 1.460.785.194.724.

Rapat paripurna pengesahan APBD Merangin 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, didampingi Wakil Ketua I Zaidan Ismail dan Wakil Ketua II Ahmad Kausari.

Baca juga: Harga Pertamax dan Dexlite Turun Lagi. Ini Harga Terbaru BBM Pertamina Nonsubsidi 

Paripurna ini juga dihadiri langsung Pejabat Bupati Merangin, Mukti dan para pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Merangin.

Ketua DPRD Merangin Herman Effendi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dengan di sahkan Rancangan APBD menjadi APBD tahun 2024.”Alhamdulillah dengan ini rancangan APBD Merangin 2024 telah di sahkan menjadi APBD,” katanya.

Baca juga: Tok! APBD Provinsi Jambi 2024 Disepakati Rp 5,1 Triliun

Sementara itu, Pj Bupati Merangin Mukti mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Merangin dan TAPD yang telah membahas APBD 2024 tersebut.

“RAPBD Merangin 2024 berhasil kita sepakati tepat waktu, dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan,” ujar Pj Bupati Merangin Mukti.

Baca juga: Rangkaian HUT Merangin 2023, Festival Biduk Amo Hingga Hiburan Rakyat

Proses yang menguras waktu dan pikiran jelas Mukti, mulai dari penyampaian dan pembahasan rancangan KUA-PPAS, pembahasan RAPBD dan RKA-SKPD, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Pemerintah telah dilewati.

“Alhamdulillah semua itu dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,” ujarnya.

Baca juga: Jangan Lewatkan! Rock Rise Vol 3: Event Musik Rock Terbesar di Kota Jambi

Pj bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan serta tim anggaran Pemerintah Daerah, atas dukungan dan kerjasamanya.

Kerja keras itu lanjut Mukti, telah membuahkan hasil, sehingga tercipta dokumen rencana keuangan tahunan untuk tahun anggaran 2024, sesuai rencana pembangunan Kabupaten Merangin.

“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah, agar konsisten melaksanakan semua sasaran dan masukan hasil pembahasan RKA-SKPD 2024 beberapa waktu lalu,” katanya.

Baca juga: ASUS Vivobook Go 14, Laptop Thin and Light Entry-Level Terbaik

Jangan sampai lanjut Mukti, ada penganggaran belanja yang menyimpang dari kesepakatan dan yang paling utama taat pada azas umum pengelolaan keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, tiga hari kerja setelah disepakatinya RAPBD tahun anggaran 2024, Pemkab Merangin akan meneruskan rancangan tersebut ke Gubernur Jambi H Al Haris, untuk dievaluasi selama 15 hari kerja kedepan.

Evaluasi itu terang Pj bupati, dilakukan dalam rangka menguji kesesuaian, konsistensi dan singkronisasi dokumen yang telah disepakati dengan dokumen perencanaan daerah.

RAPBD Merangin 2024 itu juga harus sesuai dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dan kebijakan pembangunan nasional serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.(*)

Komentar