Untuk PPPK! BKD Tegaskan Tidak Ada Penambahan Nilai Tes PPPK, Ferdi: Kelulusan Berdasarkan Rangking Tes CAT

Pariwarajambi.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin atau yang banyak dikenal dengan BKD tegaskan tidak ada penambahan nilai apapun untuk kelulusan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Merangin, Ferdi Firdaus mengatakan kelulusan PPPK 2023 ditentukan berdasarkan rangking nilai pada pelaksanaan tes CAT yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Saya tegaskan tidak ada nilai tambahan atau penambahan nilai untuk PPPK, kelulusan berdasarkan rangking tes CAT atau nilai CAT kemaren,” kata Ferdi Firdaus, Senin (04/12/2023).

“Usai pelaksanaan tes CAT semua peserta sudah mengetahui nilainya masing-masing, nilainyakan langsung keluar, juga langsung ada sertifikatnya, iya kelulusan berdasarkan rangking nilai yang mengikuti tes CAT itu, tidak ada lagi penambahan nilai lainnya,” tegas Ferdi lagi.

Ferdi melanjutkannya bahwa tes PPPK dengan sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah 100 persen murni dan tidak bisa direkayasa.

Oleh sebab itu, Ferdi mengingat agar peserta PPPK yang telah mengikuti tes CAT beberapa waktu lalu untuk tidak percaya dengan ada oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan tes.

“Jadi kalau ada yang mengaku bisa mengurus kelulusan, apa lagi mengatasnamakan pejabat di BKD atau siapapun jangan percaya, saya tegaskan jangan terpancing dengan isu-isu hoax tersebut,”

“Saya tegaskan bahwa BKPSDM Kabupaten Merangin tidak pernah meminta uang atau jasa atas penyelenggaraan setiap tes CPNS atau PPPK,” tegas Ferdi lagi.

Untuk diketahui jumlah formasi tes PPPK tahun 2023 ini sebanyak 1.117 untuk guru dan 271 formasi PPPK untuk tenaga kesehatan. Sementara untuk pengumuman kelulusan PPPK antara tanggal 5 sampai tanggal 16 Desember 2023.(rky)

Komentar