Pariwarajambi.com – Ternyata warga Arab Saudi tidak bisa naik haji setiap tahun, meski tinggal tidak jauh dari Kakbah. Ada aturan tertentu yang mesti dipatuhi.
Warga Arab Saudi tetap harus mengikuti antrian haji dan membayar cukup mahal juga untuk melaksanakan rukun Islam ke 5 itu.
Arab Saudi ternyata tidak membeda-bedakan aturan haji untuk warga yang tinggal di negaranya, maupun warga yang datang dari negara lain.
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap calon jemaah haji memiliki izin resmi memasuki Makkah melalui aplikasi Nusuk selama proses haji berlangsung.
Warga Arab Saudi juga tidak bisa pergi berhaji setiap tahun. Mereka harus menunggu lima tahun untuk bisa mengajukan permohonan haji kembali bagi yang sudah pernah melaksanakan haji.
Langkah ini diambil untuk memastikan lebih banyak jemaah yang menunaikan haji pertama kali, terutama kelompok lanjut usia yang belum pernah sama sekali mendapat kesempatan.
Menurut laporan situs haji information, biaya yang dikeluarkan penduduk Saudi untuk berhaji sekitar 3.000 riyal atau sekitar Rp13 juta hingga 11.000 riyal atau sekitar Rp47 juta, tergantung paket yang diambil.
Paket-paket itu mencakup transportasi, layanan medis, guide, akomodasi di tenda, hotel atau apartemen, makanan, serta fasilitas lain.
“Biaya 3.000 riyal] adalah paket termurah, tetapi ada yang lebih mahal yang mencakup manfaat akomodasi dan fasilitas lainnya,” demikian laporan situs tersebut.
Selain itu, ada empat kategori yang ditawarkan. Kategori pertama berkisar 7.546 riyal hingga 8.146 riyal, kategori kedua dibanderol 7.295 hingga 7.895 riyal, kategori ketiga sekitar 5.893 hingga 6.493 riyal, dan kategori keempat 11 ribu riyal.
Bagi jemaah yang mengambil biaya paling mahal, mereka akan ditampung di gedung-gedung di Mina. Di musim haji, harga akomodasi di Makkah dan Madinah melambung dari biasanya atau periode normal.
Di Arab Saudi, warga yang sudah berhaji juga tidak memiliki penambahan gelar haji di depan namanya seperti yang lazim terjadi di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di detikcom: Baca artikel detikTravel, “Benarkah Orang Arab Saudi Bisa Naik Haji Setiap Tahun? Ternyata Tidak”






