Pariwarajambi.com – PT Hutama Karya (Persero) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pemungutan liar (pungli) oleh oknum petugas layanan di Gerbang Tol Muaro Sebapo.
Menyikapi kejadian tersebut, Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Hutama Karya menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan serta bertentangan dengan komitmen pelayanan yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Berdasarkan hasil penelusuran internal, kejadian tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sistem pelayanan PT Hutama Karya,” demikian pernyataan resmi manajemen Tol Cabang Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi atau Tol Betejam.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Hutama Karya telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada oknum yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perusahaan juga menegaskan bahwa hingga saat ini Jalan Tol Betejam masih beroperasi tanpa tarif atau gratis, sehingga tidak ada pungutan apa pun yang dibenarkan terhadap pengguna jalan dalam bentuk dan alasan apa pun.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Hutama Karya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pelayanan di seluruh gerbang tol.
Langkah tersebut meliputi penguatan pengawasan, pembinaan petugas, serta pengendalian internal demi meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik terhadap layanan jalan tol.
Hutama Karya juga mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada dan tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas.
Apabila menemukan indikasi tindakan tidak sesuai prosedur, kondisi darurat, atau memiliki keluhan layanan, masyarakat diminta segera menghubungi Call Center Tol Betejam di nomor 0821-8888-7710 atau memanfaatkan fitur Panic Button melalui HK Toll Apps.(*)









