Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Bupati Syukur Soroti Piutang Pajak dan Penataan Aset

Pariwarajambi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengikuti Entry Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (19/02/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Lantai 2 Gedung BPKAD Merangin dan dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur.

Dalam pertemuan itu, Bupati M. Syukur didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. Hadir di antaranya Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, serta para kepala dinas teknis seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Pelaksana Tugas Direktur RSUD, hingga Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Pada kesempatan tersebut, Bupati M. Syukur menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait tata kelola keuangan daerah. Ia menyoroti masih adanya piutang pajak yang belum tertagih serta penataan aset yang dinilai belum optimal dan menjadi catatan berulang.

“Masih tercatat soal pajak yang sampai detik ini belum dibayar. Ini yang menjadi perhatian, terutama banyaknya catatan pada aset bergerak seperti kendaraan dinas dan sepeda motor,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmennya untuk membersihkan catatan buruk pengelolaan keuangan daerah dari tahun-tahun sebelumnya. Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak ada satu pun rekomendasi BPK yang diabaikan.

“Saya tekankan, selama saya menjabat tidak ada lagi temuan yang tidak ditindaklanjuti. Bahkan temuan tahun 2024 dan 2023 sudah kita benahi secara bertahap,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan hukum maupun administratif, Pemerintah Kabupaten Merangin juga telah menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Merangin.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh potensi kerugian daerah maupun kendala administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)