Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Jambi Serukan Persatuan dan Toleransi di Tengah Perbedaan

Pariwarajambi.com – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jambi (MUI Jambi) menyerukan pentingnya menjaga persatuan, ukhuwah, dan toleransi di tengah masyarakat. Seruan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi yang dirilis pada 16 Februari 2026, sebagai upaya menciptakan suasana Ramadhan yang sejuk dan penuh kedamaian di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Ketua Umum MUI Provinsi Jambi melalui Wakil Ketua Umum Ir. H. Haviz Husaini, MM, bersama Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd.I, menegaskan bahwa Ramadhan bukan hanya momentum meningkatkan ibadah ritual, tetapi juga kesempatan memperkuat kualitas moral, kepedulian sosial, dan persaudaraan antar sesama.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian MUI Jambi adalah potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan. MUI menyadari adanya perbedaan metode penentuan, baik melalui rukyatul hilal maupun hisab. Namun demikian, perbedaan tersebut dipahami sebagai khilafiyah yang telah berlangsung sejak masa salafush shalih.

“Perbedaan ini adalah rahmat, bukan alasan untuk perpecahan. Kami mengimbau seluruh umat agar tidak saling mencela, menghakimi, apalagi memecah belah hanya karena perbedaan satu atau dua hari dalam memulai puasa,” tegas pengurus MUI Jambi. Menurutnya, menjaga persatuan umat jauh lebih mulia dibanding mempertajam perbedaan pendapat.

Selain menyoroti persoalan internal umat Islam, MUI Jambi juga mengingatkan pentingnya etika bermasyarakat selama bulan suci. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk saling menghormati pelaksanaan ibadah Ramadhan, seperti Shalat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga i’tikaf di masjid.

MUI juga mengimbau umat Islam agar bersikap santun terhadap mereka yang tidak berpuasa karena uzur syar’i, seperti sakit atau sedang dalam perjalanan. Sikap toleran juga perlu ditunjukkan kepada warga non-Muslim dengan tetap mengedepankan kebijaksanaan dan saling menghormati.

“Kita tidak boleh memaksakan saudara kita yang non-Muslim untuk ikut berpuasa atau mengubah kebiasaan mereka. Islam mengajarkan akhlak mulia, kesantunan, dan tidak menghakimi,” lanjut pernyataan tersebut.

Seiring perkembangan teknologi informasi, MUI Provinsi Jambi turut menyiapkan publikasi digital secara masif. Konten sambutan Ramadhan disajikan dalam bentuk rekaman video dan naskah tertulis yang dapat diakses masyarakat melalui platform daring.

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi, TVRI Jambi, serta RRI Jambi, guna memastikan pesan-pesan kesejukan Ramadhan tersampaikan hingga ke seluruh pelosok daerah.

MUI Jambi berharap, dengan terbitnya seruan ini, pelaksanaan Ramadhan 1447 H di Provinsi Jambi dapat berlangsung dengan penuh kekhusyukan, kedamaian, serta menjadi ladang pahala bagi seluruh masyarakat yang turut menjaga kondusivitas dan keharmonisan daerah. (*)