RUPS-LB Bank Jambi Tetapkan Sudirman Jadi Komisaris Utama Periode 2026–2030

Pariwarajambi.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jambi resmi menetapkan Dr. H. Sudirman, S.H., M.H sebagai Komisaris Utama Bank Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi.

Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan turut dihadiri oleh perwakilan Bank BJB, para bupati/wali kota, serta jajaran Dewan Direksi Bank Jambi.

Dalam keterangannya kepada media, Al Haris menjelaskan bahwa penunjukan Komisaris Utama yang baru dilakukan karena masa jabatan sebelumnya yang diemban Hj. Emilia telah berakhir. Selain itu, beberapa posisi komisaris lainnya juga tengah dalam proses pergantian.

“Termasuk tiga jabatan komisaris lain yang sudah habis masa jabatannya. Saat ini masih dalam tahap seleksi untuk pengisian posisi tersebut,” ujar Al Haris, Senin (20/04/2026).

Hal senada disampaikan Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi. Ia menegaskan bahwa hasil RUPS-LB telah menetapkan Sudirman sebagai Komisaris Utama yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya yang masa tugasnya telah berakhir.

“Untuk komisaris lainnya juga sudah habis masa jabatannya, dan saat ini masih dalam proses seleksi,” jelas Khairul.

Sementara itu, Sudirman menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham. Ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Kami akan menjalankan tugas ini sebaik mungkin, bersinergi dengan Dewan Direksi, serta menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar Bank Jambi semakin maju dan menjadi kebanggaan masyarakat Jambi,” ujar Sudirman.

Dengan penetapan ini, diharapkan Bank Jambi dapat terus memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (*)