Pariwarajambi.com – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, melepas keberangkatan 444 Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 20 tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (13/05/2026) malam. Dalam kesempatan itu, Wagub Abdullah Sani berpesan agar seluruh jemaah menjalankan rukun haji dengan sempurna serta mendoakan Provinsi Jambi dari Tanah Suci.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang mendapat panggilan suci tahun ini. Semoga perjalanan ibadah hajinya diberi keselamatan, kesehatan, kemudahan, dan kembali ke tanah air menjadi haji yang mabrur,” ujar Wagub Abdullah Sani.
Abdullah Sani berharap seluruh jemaah dapat menjalankan setiap rangkaian ibadah di Makkah dan Madinah dengan lancar tanpa hambatan. Menurutnya, ibadah haji merupakan penyempurna rukun Islam yang harus dijalani dengan penuh keikhlasan dan kesabaran.
Wagub Abdullah Sani juga mengingatkan bahwa para jemaah merupakan tamu Allah SWT yang mendapat kesempatan istimewa untuk menghapus dosa dan meraih keberkahan. Karena itu, ia meminta para jemaah turut mendoakan Provinsi Jambi agar tetap aman, nyaman, dan penuh keberkahan.
“Doakan kami, khususnya Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pak Sekda agar selalu diberi kekuatan dan istiqamah dalam memimpin Jambi,” pintanya.
Selain itu, Wagub Abdullah Sani berpesan agar jemaah menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji. Ia menilai stamina dan kondisi tubuh sangat penting karena ibadah haji membutuhkan kesiapan jasmani, rohani, dan materi.
“Kepada dokter dan petugas kesehatan, saya titip agar membantu dan melayani jemaah dengan ikhlas sehingga seluruh jemaah bisa beribadah dengan nyaman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, Wahyudi Abdul Wahab, mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi dan menjaga adab selama berada di Tanah Suci.
Kakanwil menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak serius, mulai dari teguran hingga sanksi berat seperti deportasi dan denda.
“Jangan sampai ada yang melanggar aturan karena itu bisa merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik bangsa serta daerah,” ujarnya.
Wahyudi juga menitipkan para jemaah kepada Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar memberikan pelayanan terbaik selama proses ibadah berlangsung.
Dari total 444 JCH Kloter BTH 20, sebanyak 288 orang berasal dari Kota Jambi dan 150 orang dari Muaro Jambi. Para jemaah juga didampingi dua petugas TPHD dan empat petugas PPIH selama perjalanan ibadah haji.(*)






