Pariwarajambi.com – Wike Efrilla T. resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Merangin melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung DPRD Merangin, Sabtu (04/07/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafidh beserta sejumlah pejabat daerah.
Wike Efrilla dari Partai NasDem menggantikan almarhum M. Yani, anggota DPRD Merangin yang meninggal dunia pada 15 Januari 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 505/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rifaldi. Dalam sambutannya, Rifaldi berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” ujar Rifaldi.
Usai pelantikan, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menyampaikan ucapan selamat kepada Wike Efrilla. Ia berharap amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat Merangin.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Merangin, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudari Wike Efrilla T. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” kata A. Khafidh.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI Syarif Fasha, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi NasDem Idzhar Majid, unsur Forkopimda, Sekda Merangin Zulhifni, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dengan dilantiknya Wike Efrilla, kursi Fraksi NasDem di DPRD Merangin kembali terisi sehingga diharapkan mampu memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk mendukung pembangunan daerah.(*)










