Pariwarajambi.com – PT Hutama Karya resmi mengoperasikan Junction Palembang mulai Jumat, 3 April 2026 pukul 07.00 WIB. Pengoperasian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 167/KPTS/M/2026.
Junction ini menjadi simpul penting yang mengintegrasikan sejumlah ruas tol di wilayah Sumatera Selatan. Adapun ramp yang mulai beroperasi meliputi Ramp 5 (Betung–Indralaya), Ramp 6 (Betung–Palembang), dan Ramp 8 (Palembang–Kayu Agung).
Sebelumnya, beberapa ramp lain telah lebih dulu beroperasi, seperti Ramp 1 (Betung–Kayu Agung), Ramp 2 (Kayu Agung–Indralaya), Ramp 3 (Indralaya–Kayu Agung), serta Ramp 4B (Kayu Agung–Kramasan). Sementara itu, Ramp 4A dan Ramp 7 akan dibuka menyusul beroperasinya Tol Palembang–Betung.
Dengan beroperasinya Junction Palembang, pengguna jalan kini dapat menikmati perjalanan yang lebih efisien tanpa perlu keluar masuk tol untuk berpindah ruas. Hal ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh dan meningkatkan kenyamanan berkendara.
Plt. EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan bahwa kehadiran junction ini akan memperkuat konektivitas antarwilayah di sekitar Palembang.
“Dengan beroperasinya Junction Palembang, konektivitas antarruas tol akan semakin baik. Pengguna jalan bisa menempuh perjalanan dengan lebih praktis melalui jalur yang terhubung langsung,” ujarnya.
Hutama Karya juga mengimbau pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi serta memahami rute perjalanan sebelum melintas.
Adapun tarif tol yang berlaku setelah integrasi Junction Palembang di antaranya:
• Ramp 5 (Kramasan menuju Pemulutan, KTM Rambutan, Indralaya hingga Prabumulih):
• Kramasan–Pemulutan: Gol I Rp9.000 | Gol II & III Rp13.000 | Gol IV & V Rp17.500
• Kramasan–KTM Rambutan: Gol I Rp15.000 | Gol II & III Rp22.000 | Gol IV & V Rp29.500
• Kramasan–Indralaya: Gol I Rp26.500 | Gol II & III Rp39.000 | Gol IV & V Rp52.500
• Kramasan–Prabumulih: Gol I Rp111.500 | Gol II & III Rp166.500 | Gol IV & V Rp222.500
• Ramp 6 (Kramasan menuju Palembang): Gol I Rp4.500 | Gol II & III Rp6.500 | Gol IV & V Rp8.500
• Ramp 8 (Palembang menuju Kayu Agung Utama): Gol I Rp51.000 | Gol II & III Rp76.500 | Gol IV & V Rp102.000
Untuk informasi lebih lanjut, pengguna jalan dapat memantau media sosial resmi Hutama Karya atau menghubungi Call Center Junction Palembang di 0858-6003-6003 jika mengalami kendala atau keadaan darurat di jalan tol.
Dengan hadirnya Junction Palembang, diharapkan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Sumatera Selatan semakin lancar dan efisien.(*)






