SPMB SMA dan SMK Jambi 2026! Sebelum Daftar, Pahami 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Ini

Pariwarajambi.com  – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Jambi segera dimulai. Karena itu, calon murid dan orang tua diminta memahami jalur pendaftaran yang tersedia agar tidak salah memilih saat mendaftar sekolah SMA maupun SMK.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My mengatakan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, terdapat empat jalur utama untuk SMA.

“Yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Sementara untuk SMK terdapat tambahan jalur umum,” ujar Umar.

Umar menyebutkan jalur domisili menjadi salah satu jalur yang paling banyak diminati. Seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah calon murid dengan sekolah tujuan. Untuk SMA, kuota jalur domisili sebesar 30 persen, sedangkan SMK sebesar 10 persen.

Calon murid yang mendaftar melalui jalur ini wajib memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran. Jika kondisi tertentu membuat kartu keluarga tidak tersedia, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari pejabat berwenang.

Selanjutnya ada jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, serta Anak Tidak Sekolah (ATS). Kuota jalur afirmasi sebesar 30 persen baik untuk SMA maupun SMK.

Untuk keluarga tidak mampu, peserta wajib memiliki kartu program bantuan pemerintah dan bukan hanya kartu BPJS atau surat keterangan tidak mampu. Sementara penyandang disabilitas wajib melampirkan kartu disabilitas atau surat keterangan dokter.

“Kemudian terdapat jalur mutasi dengan kuota 5 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan,” jelasnya.

Peserta jalur mutasi harus melampirkan surat penugasan orang tua dari instansi atau perusahaan tempat bekerja, serta surat pindah domisili yang sah.

Sementara itu, jalur prestasi menjadi jalur dengan persaingan cukup ketat. Untuk SMA dan SMK, kuota jalur prestasi sebesar 35 persen. Jalur ini terbagi menjadi prestasi akademik dan nonakademik.

“Prestasi nonakademik meliputi bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, organisasi siswa hingga tahfidz,” katanya.

Bukti prestasi dapat berupa rapor, piagam penghargaan, dokumen organisasi, maupun dokumen pendukung lainnya yang diterbitkan maksimal tiga tahun terakhir.

Khusus SMA, penilaian seleksi menggunakan kombinasi nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan sertifikat prestasi. Sedangkan untuk SMK, seleksi menggunakan rata-rata nilai rapor semester 1 hingga 6 dan nilai ijazah atau surat keterangan lulus.

Selain itu, SMK juga membuka jalur umum dengan kuota 20 persen.

Adapun jadwal pelaksanaan SPMB 2026, pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026. Sedangkan pendaftaran jalur domisili, umum, dan prestasi berlangsung pada 17 hingga 26 Juni 2026.

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 29 Juni 2026 dan daftar ulang dilakukan pada 1 sampai 4 Juli 2026.

Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau calon murid dan orang tua untuk mempersiapkan seluruh berkas sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.(*)